Sukseskan Pilkada, PPS Ngempit Gelar Rapat Pleno DPSHP - KIM Surya Harapan

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, April 10, 2018

Sukseskan Pilkada, PPS Ngempit Gelar Rapat Pleno DPSHP



Untuk mewujudkan suksesnya pemilihan kepala daerah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Tahun 2018, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ngempit menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, Senin (09/04/2018).
 
M. Maftukhin, Ketua PPS Desa Ngempit membuka acara tersebut. Ia juga menjelaskan mengenai beberapa tahapan pilkada yang harus dilalui dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Khusunya pada bulan ini yaitu fokusnya pada proses penentuan data pemilih hasil perbaikan.

"Acara rapat pleno DPSHP ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan sebelumnya, mulai dari pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hingga pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dan sekarang ini penetapan DPSHP yang pada akhirnya akan menjadi acuan dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Saya berharap dari penetapan DPSHP ini diperoleh data yang valid dan akurat, sehingga tidak ada pemilih yang tidak terdata, khusunya di Desa Ngempit”, paparnya.

Sementara itu, M Rizqillah, Anggota PPS Desa Ngempit, memaparkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Desa Ngempit, yang terdiri dari pemilih baru yang belum terdata atau terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS), pemilih yang mengalami perubahan data baik itu berupa Nomor KK, NIK dan data pemilih lainnya, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal, ganda, pindah domisili dll.

"Dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Desa Ngempit, pemilih baru hanya ada 1 orang di TPS 02. Adapun Pemilih yang mengalami ubah data terdapat 16 orang dan pemilih yang tidak memenuhi syarat karna meninggal, ganda atau pindah domisili berjumlah 15 orang. Dari sini dapat kita ketahui total keseluruhan dari DPSHP Desa Ngempit adalah 1940 pemilih yang terdiri dari 956 pemilih laki-laki dan 984 pemilih perempuan yang tersebar di tiga tempat pemungutan suara (TPS) ", tandasnya.

Pada akhir acara rapat pleno, PPS Desa Ngempit melakukan penandatanganan berita acara penetapan DPSHP Desa Ngempit. Setelah itu dilakukan proses penyerahan berita acara kepada Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Timses pasangan calon dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Proses penetapan DPSH ini merupakan acuan dasar untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam proses pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 Juni Tahun 2018.(Ririn)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages