Kimsuryaharapan.id, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) saat ini terus
mengembangkan keberadaan Kolompok Informasi Masyarakat (KIM). Untuk keperluan
tersebut pihak Kemenkominfo telah menyalurkan barbagai sarana komunkiasi kepada
ribuan KIM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Demikian
dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, saat
memberikan sambutannya dalam acara seminar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat
atau pemangku kepentingan bagi kelompok informasi masyarakat (KIM) se-Kabupaten
Pasuruan yang
dilaksanakan di Tanjung Plaza Hotel Prigen, Senin (13/09/21).).
"Peranan KIM merupakan sangat penting bagi masyarakat untuk menyampaikan
informasi yang ada di masyarakat, kata Syaifudin Ahmad.
"KIM
berperan meneruskan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Selain itu,
KIM juga bisa menyerap aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah.
KIM memiliki peran strategis dalam menyebrakan informasi yang postif," tutur Syaifudin Ahmad.
Dikatakan pula, saat ini keberadaan KIM sudah mencapai 120 kelompok yang terdata di kabupaten Pasuruan. Diharapkan jumlah tersebut akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu Kadis juga menyampaikan KIM diharapkan mampu bekerja sama untuk membuka wawasan masyarakat dan bagi kesejahteraaan anggotannya masing-masing. Oleh karena itu, keberadaan KIM perlu ditunjang dan diberi perhatian oleh pemerintah.(alfand)
No comments:
Post a Comment