Prosesi Pengambilan Sumpah Ketua KPPS oleh Ketua PPS Ngempit
Setelah melalui beberapa tahapan dalam perekrutan anggota KPPS mulai
dari pendaftaran administrasi KPPS hingga pleno penetapan, Panitia Pemungutan
Suara (PPS) Desa Ngempit mewakili Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Pasuruan melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis
malam (31/5/2018) yang bertempat di Balai Desa Ngempit.
Agenda utama dalam acara ini yaitu pengambilan sumpah ketua
dan anggota KPPS Desa Ngempit sebagai penyelenggara pemungutan suara di
masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). M. Maftukhin, Ketua PPS Desa
Ngempit membuka acara tersebut dengan menjelaskan hal-hal yang terkait dengan
KPPS. Disamping itu ia juga memimpin pelantikan anggota KPPS Desa Ngempit yang
akan bertugas dalam pemilihan kepala daerah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan
Tahun 2018.
"Dalam pemilihan pilkada Tahun 2018 di desa Ngempit
terdapat tiga TPS. Masing-masing TPS terdapat tujuh orang. Jadi jumlah
keseluruhan terdapat dua puluh satu orang anggota KPPS yang akan dilantik pada
malam hari ini. Dengan adanya pelantikan ini kami berharap semua anggota KPPS
bisa bekerja dengan maksimal dan turut serta menyukseskan pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Pasuruan Tahun 2018.”, paparnya.
Sementara itu ketika di temui oleh reporter KIM SH, Nuriwati,
Anggota KPPS Desa Ngempit, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari
tanggung jawab atau pemberian amanah yang akan diemban dalam pemilihan kepala
daerah pada tahun ini.
"Semoga saya dan
teman-teman anggota KPPS lain yang dilantik pada malam hari ini bisa
menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan. Sehingga nantinya bisa
menjadi penyelenggara yang baik dan pemilihan kepala daerah dalam rangka
memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Pasuruan Tahun 2018 berjalan dengan aman, lancar dan sukses", jelasnya.(Ririn)
No comments:
Post a Comment