Musyawarah
dusun (Musdus) merupakan tahapan dari musyawarah desa (Musdes) untuk menyusun
rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) selama 6 tahun. Musdus
dilakukan untuk menjaring aspirasi warga desa untuk mengisi pembangunan di
desanya. Selasa, 5/1 tadi malam telah berlangsung musdus di dusun Wringin.
Hadir dalam musdus M Taufiq kades Ngempit, Istiawan sekretaris desa dan
beberapa perangkat desa.
Musdus mengundang komponen di dusun Wringin, tampak
hadir dajam musdus, Aminulloh mewakili unsur tokoh agama sekaligus pendidikan
madrasah, Moh Irham Zuhdi mewakili tomas dan beberapa elemen pemuda diantaranya
remaja masjid Rahmat, para ketua RT tampak disana, beberapa anggota BPD juga
tampak hadir. Dalam kata pembukanya Taufiq meminta agar warga yang hadir bisa
memanfaatkan musdus ini dengan banyak usulan.
Selanjutnya berurutan Aminulloh
dan Irham mengusulkan agar pemerintah desa menengok keberadaan KIM Surya
Harapan yang sudah terbukti membawa nama baik desa bahkan kabupaten Pasuruan di
tingkat provinsi sebagai juara 2. Aminulloh juga meminta agar para pemuda di
desa ini diperhatikan dari 2 sisi yakni kegiatan positif kepemudaan untuk
mencegah tindak menyalahi hukum termasuk desa hendaknya memantau bagaimana anak
remaja kita dengan aktifitas di malam hari.
Permasalahan macetnya peraturan
desa disuarakan Irham, hendaknya BPD segera mengecak peraturan desa, efektifkah
atau memang butuh peraturan desa yang baru?. Irham juga meminta pemerintah
aktif memperhatikan pendidikan baik SD, madrasah, TPQ dan TK. Pentingnya
pembinaan dan pendampingan ketrampilan pemuda dan ekonomi juga disinggung.
Sementara itu banyak usulan dari warga untuk pengadaan paving jalan di wilayah
masing-masing.(Irham)
No comments:
Post a Comment